Langkah dan Aksi Kepemimpinan Perempuan di Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi

Langkah dan Aksi Kepemimpinan Perempuan di Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi

Dialog Publik ‘Langkah dan Aksi Pemimpin Perempuan di Sektor Keuangan’ Strategis, Kepemimpinan Perempuan di Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi-dok. Kemen PPPA-

Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Keuangan, tingkat partisipasi angkatan kerja Perempuan mengalami stagnasi di bawah tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki. 

BACA JUGA:Visa Buka Cakrawala Baru bagi 315 UMKM Tasikmalaya Lewat Program 'Ibu Berbagi Bijak 2023'

Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat rendah di bawah Singapura, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam. 

Riset yang dilakukan oleh Women’s World Banking menemukan bahwa partisipasi perempuan di peran-peran kepemimpinan di sektor perbankan relatif rendah di bandingkan laki-laki. 

Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil wawancara dengan 17 pemimpin di industri keuangan, wawancara mendalam terhadap 32 tenaga kerja laki-laki dan perempuan sektor perbankan dan fintech, serta kajian pustaka dan dokumen tahunan perusahaan. 

“Riset kami menemukan bahwa kendati tenaga kerja perempuan banyak berpartisipasi di sektor perbankan. Namun, persentasenya semakin kecil dengan semakin tingginya posisi,” ungkap Research Lead Asia Tenggara Women’s World Banking Agnes Salyanty.

BACA JUGA:Pinjol Semakin Meresahkan, Bagaimana Cara Lepas dari Jeratnya? Simak 5 Langkah Penting Ini

“Di tingkat yunior, persentasenya masih tinggi yakni 50,7%, lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun semakin ke atas, semakin berkurang, di posisi menengah sebesar 42%, dan di tingkat senior 32,8%,” jelasnya.

Paparan dari Managing Director Asosiasi Fintech Indonesia Aries Setiadi juga menemukan kesenjangan proporsi perempuan dan laki-laki dari hasil Survei Tahunan Anggota 2023. 

“Mendorong kepemimpinan perempuan menjadi penting karena dengan partisipasi perempuan, perusahaan fintech juga dapat memacu kinerja, profitabilitas dan inovasi,” ujarnya.

Dukungan kerangka hukum dan kelembagaan

Dalam sesi diskusi, praktisi hukum Ira Eddymurthy selaku founding partner SSEK Law Firm mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki basis hukum yang lengkap yang menjamin keseteraan akses dan kesempatan kerja bagi perempuan. 

Konstitusi Indonesia juga memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender. 

“Sekarang bagaimana memastikan praktisi sumber daya manusia di perbankan dan fintech bisa memahami basis hukum ini dan memastikan perempuan dapat bekerja dan mendapatkan dukungan, ujarnya. 

BACA JUGA:Cara Isi Saldo GoPay lewat ATM BNI dan Mobile Banking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: