Agenda Firli Bahuri di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Agenda Firli Bahuri di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih ditunggu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.-Dok/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua KPK Firli Bahuri datangi Bareskrim Polri menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasil Limpo (SYL).

Tak banyak yang tahu Firli diam-diam datangi Bareskrim hari ini, Kamis, 16 November 2023.

Agenda Firli di Bareskrim yakni diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lingkungan Kementan.

BACA JUGA:Firli Bahuri Diperiksa bersama 3 Orang Hari ini

SYL sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga lakukan pungutan ke beberapa pejabat Kementan.

Namun dalam penetapan SYL, Firli diduga terlibat main mata dengan meminta sejumlah uang kepada SYL agar bebas dari sangkaan.

Sejatinya kasus Firli ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun alotnya kasus ini, Bareskrim pun turun tangan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Firli jalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Firli Bahuri Diam-diam Datang ke Bareskrim Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

"Sesuai surat, lokasi di Bareskrim, jam 10," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 16 November 2023.

Ini menjadi pemeriksaan kedua atau tambahan bagi Firli di Bareskrim.

Sebelumnya ia diperiksa pertama kali oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada 24 Oktober 2023 lalu.

Kemudian ia kembali dipanggil pada 7 November 2023, namun berhalangan hadir dengan alasan perjalanan dinas kegiatan road show anti korupsi di Aceh.

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads