Kasus Firli Bahuri, Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi, Mulai dari 23 e-Mail hingga 1 Kunci Mobil

Kasus Firli Bahuri, Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi, Mulai dari 23 e-Mail hingga 1 Kunci Mobil

Rumah ketua KPK Firli Bahuri digeledah terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Foto ini menjadi salah satu materi bahwa Firli Bahuri pernah bertemu dengan SYL.--

Polisi juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari Tahun 2019-2022 saat pemeriksaan pada 16 November 2023.

Kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. 

Ini berlangsung saat penggeledahan rumah singgah FB di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, barang bukti ini disita untuk mendalami dugaan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: