Kasus Firli Bahuri, Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi, Mulai dari 23 e-Mail hingga 1 Kunci Mobil

Kasus Firli Bahuri, Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi, Mulai dari 23 e-Mail hingga 1 Kunci Mobil

Rumah ketua KPK Firli Bahuri digeledah terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Foto ini menjadi salah satu materi bahwa Firli Bahuri pernah bertemu dengan SYL.--

JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FB resmi sebagai tersangka. 

Ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL

Terkait kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 21 telepon seluler dan 17 akun email.

BACA JUGA:Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK, Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri Diterima

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

"Termasuk 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money. Lalu 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser.," kata Ade, Rabu 22 November 2023. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan FB sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap FB dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA:Novel Baswedan : Bagi Saya, Firli Bahuri Ini Penjahat Besar

Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023. 

Terlebih penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.

Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa FB dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan Tegas Siap Calonkan Diri Jadi Ketua KPK, Tapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: