Firli Bahuri Ajukan 3 Saksi Ahli Dalam Berita Acara Pemeriksaan
Kuasa Hukum Firli Bahuri lainnya mengaku masih berkomunikasi dengan mantan Ketua KPK itu.-Istimewa-
Surat panggilan tersebut telah dilayangkan penyidik Ditkrimsus PMJ pada malam ini.
BACA JUGA:Bisakah Manusia Meninggal Gara-gara Cabut Gigi? Ini Jawabannya
"Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ucapnya.
Firli Bahuri sendiri tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:PO Garuda Mas Keluarkan 2 Unit Bus Baru, Sudah Dilengkapi Jetbus 5 Medium Deck High Decker
BACA JUGA:Jhon LBF Ajak Duel Ajudan Bupati Kutai Barat yang Tendang Sopir Truk: Sini Ketemu Gue!
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sedangkan pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis 21 Desember sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.
Dituturkannya, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: