Kajian AMDAL Jadi Sorotan, Perizinan Beach Club Raffi Ahmad Dipertanyakan
Raffi Ahmad Mau Buat Resort Mewah di Jogja, Pengamat Singgung Soal Potensi Kerusakan Lingkungan -Raffinagita1717/Instagram-
"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Elki.
Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.
WALHI mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ujarnya.
Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut. Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI.
"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu. Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: