Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Adanya pengajuan gugatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya pengajuan gugatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri.

"Betul (ada pengajuan gugatan)," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Kejar Diskon Tersedia di Semua BATIQA Hotels, Promo Menarik di Awal Tahun 2024

BACA JUGA:Kontribusi Pajak Orang Kaya Lebih Rendah dari Karyawan Biasa, Pengamat Pajak: Beberkan Penyebabnya

Diungkapkannya, sidang perdana digelar Selasa (30/1). Pihaknya juga telah menunjuk satu hakim tunggal.

"Hakim tunggal Estiono," ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan

BACA JUGA:Bangga! Maarten Paes Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Clean Sheet Lawan Lionel Messi, Dallas vs Inter Miami 1-0

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.

Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 

Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: