Gelar Diskusi Publik, Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Kritisi Pernyataan Presiden Boleh Berpihak

Gelar Diskusi Publik, Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Kritisi Pernyataan Presiden Boleh Berpihak

Sejumlah tokoh menghadiri diskusi publik yang membahas pernyataan presiden boleh memihak di Jakarta Utara, Jumat 2 Februari 2024-Dok. Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pilpres 2024 di Jakarta Utara pada Jumat 2 Februari 2024. 

Diskusi Publik itu dihadiri Tim Nasional Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, oleh Roby Nurhahi, TKN Paslon 02 Prabowo-Gibran diwakili Ariza Patria dan Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud diwakili oleh Hengky Irawan.

BACA JUGA:Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD

BACA JUGA:Viral Penerima Bansos PKH di Purbalingga Diminta Pilih Ganjar-Mahfud, Tanggapan TKN Prabowo-Gibran Mak Jleb

Acara itu juga dihadiri  Prof Yudi Haryono selaku pengamat Politik dan Komisioner Bawaslu RI Queen Pagagan.

Dalam acara yang dimotori oleh Ketua Umum LPP Surak Oskar Fitriano ini berlangsung dinamis dan interaktif. Imam Sunarto Arief, Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat mengungkapkan, diskusi oni diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

"Ada banyak isu yang harus diklarifikasi sebagai sumber informasi dari para kontestan yang bertarung. Agar tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Pemilu harus berjalan lancar dan damai dengan segala konsekwensi aturan yang kita miliki saat ini," ungkap Imam. 

Imam menambahkan, aturan perundang-undangan tidak bisa ditafsirkan melalui moral dan etik. Karena proses lahirnya undang-undang yang sekarang ini disepakati oleh wakil rakyat yang tentu sudah mempertimbangkan moral dan etik. 

BACA JUGA:Bedah Buku 'Prabowo Pemimpin di Atas Garis', TKN: Ini Momen yang Pas Untuk Mengenal Sosok Prabowo

BACA JUGA:TKN: Prabowo-Gibran Berkomitmen Lanjutkan Program Pro Rakyat yang Sudah Dijalankan Jokowi

"Sekalipun masih banyak hal yang dirasa belum sempurna, dan masih meninggalkan ketidak-puasan bagi sebagian kelompok masyarakat, khususnya para pendukung kontestan yang saat ini sedang bertarung memperebutkan suara elektoral. Apapun itu Pemilu harus dilaksanakan dengan rule of game yang kita miliki saat ini," jelasnya. 

Sementara itu Ariza Patria mengutarakan tanggapan mengenai aturan Undang-undang yang menyatakan Presiden boleh berkampanye. Caleg DPR RI Partai Gerindra di Dapil III DKI Jakarta itu menyebut presiden memiliki hak pilih sehingga boleh berkampanye. 

"Presiden juga warga negara punya hak memilih atau di pilih, sebagai orang yang menjabat, yang berkuasa punya kemampuan, memiliki fasilitas kenegaraan yang luar biasa, semua ada potensi berkampanye , semua punya potensi dari RT hingga Presiden, namun sekalipun punya kuasa bukan berarti akan curang, sebagaimana dalam persepsi banyak orang, kecurangan bisa terjadi siapa saja semua orang berpotensi curang Presiden boleh kampanye namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai aturan," jelas Ariza Patria.

Ariza menambahkan, sejatinya Jokowi tak perlu berkampanye karena pihaknya yakin Prabowo-Gibran bakal menang satu putaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads