Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya

Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya

Artis Tamara Tyasmara angkat bicara usai ditetapkannya YA sebagai tersangka dugaan pembunuhan anaknya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Tamara Tyasmara angkat bicara usai ditetapkannya YA sebagai tersangka dugaan pembunuhan anaknya.

Tamara Tyasmara mengatakan dirinya bersyukur YA telah ditetapkan tersangka dan diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, dari kemarin kita diam saja bukan berarti aku gak ngapa-ngapain semua orang bilang aku diam,  kan yang tahu bang Sandy, aku gak diam," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

BACA JUGA:Sir Alex Ferguson: Manajer Klub Terhebat yang Pernah Memenangkan 38 Trofi Bersama Manchester United

BACA JUGA:Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang

"Aku juga tadi sudah lihat CCTV nya dari awal sampai akhir. Gak mungkin lah aku tega aku diam aja, anak aku tuh meninggal, bukan koma, bukan cuma sakit," imbuhnya.

Dirinya mengaku tidak menyangka tersangka YA melakukan aksinya tersebut.

"Siapa sih ada yang nyangka, tidak mungkin ada yang nyangka jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya," ucapnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Devi Marissa Suryani Bongkar Percakapan Debat dengan Rian Mahendra? 'Gara-gara MTI Orang Pada Susah!'

Sementara, rekaman kamera pengawas atau CCTV tewasnya anak artis Tamara Tyasmara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam rekaman itu terdapat rangkaian kegiatan D dengan YA di kolam renang.

"Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tsb mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang yg cukup untuk TSK dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

BACA JUGA:Jamin Rasa Aman saat Liburan Imlek di Ancol, Ratusan Petugas Dikerahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: