KPAI Keluhkan Kapolres Tangsel Lambat dalam Urus Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong, 'Sibuk Terus!'

KPAI Keluhkan Kapolres Tangsel Lambat dalam Urus Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong, 'Sibuk Terus!'

KPAI Keluhkan Kapolres Tangsel Lambat dalam Urus Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong, 'Sibuk Terus!'-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster penyandang disabilitas, Diyah Pusparini mengeluhkan lambatnya proses hukum Kapolres Tangerang Selatan dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies.

Bahkan, Diyah Pusparini mengaku sudah berupaya mengirim surat dan berkas agar proses hukum perundungan anak yang terjadi di SMA Binus Serpong itu berjalan cepat. 

BACA JUGA:Kemendikbud Sebut Sudah Temu Solusi Atas Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies, Damai?

Hanya saja, menurut Diyah, Kapolres Tangsel tak kunjung mengusutnya dengan cepat.

"Kami ingin prosesnya dipercepat. Ini udah agak lama untuk kasus anak yang selama didampingi KPAI ini termasuk agak lambat. Dari 14 Februari pengaduan sekarang sudah tanggl 27," ucap Diyah Pusparini saat ditemui di Menteng, Jakarta pada Selasa 27 Februari 2024.

Diyah Pusparini sendiri juga mengaku sudah berkali-kali berkunjung ke kantor Polres Tangsel untuk bertemu dengan Kapolres.

BACA JUGA:Ramai Kasus Perundungan Siswa Binus Serpong, Psikolog Ingatkan Orangtua Ajari Anak Cinta Diri Sendiri

Namun sayangnya, Diyah tidak kunjung bertemu dengan Kapolres Tangsel dengan alasan sibuk

"Sudah berkali-kali setiap hari saya kepolisian ingin ketemu pak Kapolres tapi belum ketemu. Alasannya saya juga ingin tahu saat saya ingin ketemu bilangnya sibuk terus," ungkap Diyah.

Oleh karena itu, Diyah Pusparini mewakili KPAI meminta secara tegas kepada Kapolres Tangsel agar proses hukum perundungan anak segera diusut tuntas dan cepat.

BACA JUGA:Bunda Mesti Tahu, Ini Cara Kenali Anak Jadi Korban Perundungan

"Konferensi pers ini kami tegaskan kepolisian harus segera memproses dan surat-surat sudah kami tembuskan juga ke Kompolnas, surat juga sudah tembus ke Kapolri," tukasnya.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: