Keluarga Ungkap Kondisi Korban Bullying Siswa Binus Serpong Masih Suka Menangis

Keluarga Ungkap Kondisi Korban Bullying Siswa Binus Serpong Masih Suka Menangis

Kondisi korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong ,Tangerang Selatan diungkap orang tua.-Rafi Adhi Pratama-

TANGSEL, DISWAY.ID-- Kondisi korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong ,Tangerang Selatan diungkap orang tua.

Orang tua korban A, Widya (44) mengatakan kondisi lukanya mulai membaik saat ini.

BACA JUGA:Tersangka Sudah Ditetapkan, Orang Tua Korban Bullying Binus Angkat Bicara

"Kondisi anak saya membaik, luka-luka sudah mulai kering, sudah sembuh, memar-memar sudah mulai tak Hampir tak terlihat, karena udah berapa lama ya, hampir satu bulan," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Namun, anaknya disebut mengalami gangguan mental yang membuatnya terkadang tertekan.
"Ya tapi kadang-kadang dia akan merasa pada saat sendiri dia saatnya dia pengen menangis, ada saatnya dia ingin kunci pintu ke kamar," ujarnya.

BACA JUGA:Motif Dugaan Bullying dan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, Singgung Tradisi Tak Tertulis

Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka tersebut berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

BACA JUGA:KPAI Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Berujung Diversi

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik drngzn hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

Sementara, berkas perkara kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong disebut akan dipercepat prosesnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pihaknya akan memproses secara cepat berkas perkara itu.

BACA JUGA:Peran 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kepolisian

"Ya secepatnya. Kan kalau kasus anak ini harus cepat. Tadi sudah ada KPAI, kemudian KemenPPPA, insya Allah semuanya kita berproses," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Dituturkannya, pihaknya mengaku kasus itu tengah berjalan proses h ukumnya.
"Sudah penanangan hukum sudah kita jalani tadi sudah penetapan, anak berkonflik dengan hukum juga yang dijadikan tersangka," tuturnya.

"Kita tinggal prosesnya kedepannya. Nanti lebih lanjutnya kita sampaikan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: