Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Pimpinan DPD RI dan seluruh anggota Senator menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna ke-9 DPD RI, Selasa 5 Maret 2024-Dok. DPD RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang Paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa 5 Maret 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan dihadiri seluruh anggota senator menyetujui pembentukan Pansus Pemilu

BACA JUGA:Absen di Sidang Paripurna DPR, Puan Hadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan di Paris

BACA JUGA:Komeng Dulang Suara Banyak Jadi Calon Anggota DPD, Opie Kumis: Udah Garisan Allah

Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," kata La Nyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.

Seluruh anggota senator lalu menyatakan setuju untuk pembentukan Pansus Pemilu. 

"Setuju," timpal peserta yang hadir.

BACA JUGA:Bergengsi! Erick Thohir-La Nyalla Rebutan Posisi Ketua Umum PSSI, Ternyata Banyak Keuntungannya

BACA JUGA:Penggantian Antarwaktu, DPR RI Lantik 4 Anggota Baru dari Fraksi Gerindra dan PDIP di Sidang Paripurna ke IV

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut La Nyalla.

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri dan pihak terkait melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

BACA JUGA:Penggantian Antarwaktu, DPR RI Lantik 4 Anggota Baru dari Fraksi Gerindra dan PDIP di Sidang Paripurna ke IV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: