Laporannya Tak Kunjung Diproses, KPK Dilaporkan ke Dewas KPK terkait Laporan Suap DPD

Laporannya Tak Kunjung Diproses, KPK Dilaporkan ke Dewas KPK terkait Laporan Suap DPD

Laporannya Tak Kunjung Diproses, KPK Dilaporkan ke Dewas KPK terkait Laporan Suap DPD -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tak kunjung diproses laporannya, Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya. 

Bukan hanya itu, pelapor juga melaporkan soal lambatnya penanganan laporannya di KPK.

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Bawa Motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Bukan Karena Terkendala Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:6 Jam Diperiksa KPK, Rasamala Aritonang Bungkam soal Pencucian Uang SYL

Muhammad Fithrat Irfan selaku pelapor yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri. Irfan mengatakan, dirinya didampingi tim kuasa hukumnya kembali mendatangi KPK.

"Kami menanyakan perkembangan kelanjutan terkait kasus suap DPD RI, senator DPD RI yang dilaporkan pada tanggal 5 Desember 2024 lalu. Itu sudah sampai laporannya sudah 5 bulan, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK," pada Selasa, 22 April 2025.

Selain itu, pihaknya juga akan mengadukan lambatnya proses pengaduan masyarakat di KPK kepada Dewas KPK.

BACA JUGA:KPK Dalami Peran Tiga Orang Saksi Bank BJB Dalam Kasus Pengadaan Iklan

BACA JUGA:KPK Titipkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Polda Jabar, Belum Dibawa ke Rupbasan

"Jadi bersamaan dengan hari ini, kami rencananya akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK, terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK," jelasnya.

Irfan mengungkapkan, respons dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK masih terus berputar pada pengayaan informasi.

"Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Jadi kemarin kan sempat ada jeda dari puasa lebaran kan, makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada. Apakah ini cuman menjadi jargon saja buat mereka atau memang mereka betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di Dumas KPK," jelasnya.

Irfan pun menyayangkan dirinya tidak jadi bertemu pihak Dumas KPK lantaran hari ini tidak ada di tempat. Padahal, dirinya mengaku sudah ada komunikasi dan janjian untuk bertemu hari ini.

BACA JUGA:KPK Panggil Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads