Menteri Anas Tekankan Kepemimpinan Digital di Kalimantan Timur

Menteri Anas Tekankan Kepemimpinan Digital di Kalimantan Timur

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Timur, mulai provinsi hingga kabupaten/kota, untuk menerapkan digital leadership guna mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digital leadership harus segera diterapkan. Transformasi digital meliputi aspek digital structure, digital competence, dan digital culture,” ungkap Menteri Anas dalam acara Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Menpan RB Kebut Skema Tunjangan ASN di IKN

Kepemimpinan digital ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah di Kalimantan Timur, termasuk menjangkau daerah yang secara geografis dari pusat pemerintahan. 

Ini mengingat luasnya wilayah Kaltim. Kaltim sendiri adalah salah satu provinsi terluas di Indonesia. 

“Sehingga dengan digital, warga yang jauh dari pusat aktivitas layanan publik dari pemerintah pun bisa mengaksesnya dengan mudah,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Pemindahan 6000 ASN ke IKN Mundur, Menpan RB: Prioritas Upacara 17 Agustus

Menteri Anas menegaskan digitalisasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan “jalan tol pelayanan” yang menyempurnakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Pada penilaian reformasi birokrasi tahun 2023, Provinsi Kalimantan Timur meraih predikat BB. Dua kota di Kalimantan Timur meraih predikat BB, tiga kabupaten dan kota mendapat nilai B, serta satu kabupaten meraih nilai C.

Sementara untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Provinsi Kalimantan Timur mendapat nilai BB. Sembilan kabupaten dan kota berpredikat B, serta masih ada satu kabupaten yang meraih predikat CC.

BACA JUGA:ASN yang Pertama Pindah ke IKN Bakalan Dapat Tunjangan Khusus, Menpan RB: Dimulai Juni Hingga Agustus 2024

Sedangkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan predikat Baik. Lima kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berpredikat SPBE Sangat Baik, serta tiga kabupaten meraih predikat Cukup, dan satu kabupaten masih meraih predikat Kurang.

Reformasi birokrasi yang dikerjakan pemerintah sebaiknya fokus pada program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat. 

“Untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, perlu berubahan paradigma dari orientasi input, berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, ke orientasi outcome, berapa besar kinerja nyata yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan,” jelas Menteri Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: