Nadiem Makarim Tanggapi Maraknya Bullying dan Kekerasan di Sekolah: Tak Bisa Hadapi Sendiri

Nadiem Makarim Tanggapi Maraknya Bullying dan Kekerasan di Sekolah: Tak Bisa Hadapi Sendiri

Nadiem Makarim-Tanggapi maraknya kasus bullying dan kekerasan di sekolah-Kemendikbudristek

BACA JUGA:Curahan Hati Siswa Binus Serpong Korban Dugaan Bullying

Hingga hari ini, sebanyak 361.153 TPPK telah dibentuk di satuan pendidikan dari total keseluruhan 432.399 jumlah satuan pendidikan, dengan capaian untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB mencapai 94% dan jenjang PAUD serta Kesetaraan sebesar 72% dengan target pada Agustus 2024 mencapai 100%. Sebanyak 18 satgas telah terbentuk di tingkat provinsi dari 38 Provinsi, dan sebanyak 296 satgas di tingkat kabupaten/kota dari 514 kab/kota di Indonesia.

“Pembentukan TPPK dan Satgas menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Setelah ini, perjuangan dalam mencegah dan menangani kekerasan menjadi tugas berkelanjutan yang akan bersama-sama kita tempuh. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Ibu dan Bapak yang sangat progresif dalam mengimplementasikan peraturan ini. Kemendikbudristek sesuai tugas dan fungsinya juga terus berkomitmen menggalakkan berbagai langkah, kebijakan, dan program pencegahan dan penanganan kekerasan,” imbuhnya. 

Sejak peraturan ini diterbitkan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan dokumen turunan Permendikbud Ristek PPKSP berupa Petunjuk Teknis untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, TPPK, Satuan Tugas, serta publik dalam mengimplementasikan PPKSP.

Selanjutnya, untuk peningkatan kapasitas PPKSP, Kemendikbud Ristek sejak bulan Oktober tahun 2023 telah mengadakan serangkaian program penguatan kapasitas yang menyasar Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) TK dan SD, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, SMA, dan SMK, serta komunitas di 3 region wilayah di seluruh Indonesia.

Selain itu, berbagai modul yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk melakukan peningkatan kapasitas secara mandiri juga telah disediakan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Seperti modul PPKSP, Ayo Atasi Perundungan, Wawasan Kebinekaan Global, Pencegahan Kekerasan Seksual, serta Disiplin Positif.

Berbagai informasi dan materi edukasi terkait PPKSP lainnya juga dapat diakses melalui laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/

“Ke depan, kami berharap berbagai inisiatif dan alat-alat pendukung baik yang sudah disiapkan oleh Kemendikbudristek ataupun pihak terkait lainnya dapat disosialisasikan, disebarluaskan, dan dimanfaatkan dengan optimal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.  Kami ingin mengajak semua pihak untuk saling bergotong royong dalam mengawal dan mengawasi implementasi aturan ini guna mewujudkan satuan pendidikan inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: