KPU Umumkan Daftar LPPDK Peserta Pemilu 2024, Paslon Ganjar - Mahfud Paling Besar

KPU Umumkan Daftar LPPDK Peserta Pemilu 2024, Paslon Ganjar - Mahfud Paling Besar

Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik-Dok/Disway/Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, hampir seluruh peserta pemilu 2024 telah melaporkan hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik melalui keterangannya pada, Jumat, 8 Maret 2024.

Namun dari daftar tersebut, terlihat belum semua peserta pemilu melaporkan hasil LPPDK.

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja Seminggu ke Depan, Pemprov DKI Jakarta Beri Info Penting Ini

BACA JUGA:Bantah Anggaran Dipangkas, Heru Budi Tegaskan Penerima Manfaat Bisa Kembali Daptkan Bantuan KJMU

Dia mengatakan, masih ada beberapa peserta pemilu, yakni calon anggota DPD yang belum menyerahkan LPPDK.

Namun, untuk LPPDK dari Capres-cawapres dan 18 partai politik, KPU menyatakan bahwa mereka telah menyerahkannya dengan waktu yang berbeda-beda.

Adapun penyerahan LPPDK sendiri, kata Idham, diserahkan langsung kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh KPU RI dengan waktu maksimal 15 hari setelah hari pencoblosan.

BACA JUGA:Lengkap! Harga BBM Terbaru Pertamina Jelang Ramadan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat

BACA JUGA:JK Sebut Pemerintahan Jokowi Menyusahkan Presiden Berikutnya: Banyak Habiskan Sumber Dana untuk Hal yang Tak Efisien

"LPPDK disampaikan kepada KAP yang ditunjuk oleh KPU melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) paling lama 15 (lima belas) Hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham Holik.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, penyampaian LPPDK pada tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," sambungnya.

Secara umum, berdasarkan data yang diberikan oleh KPU RI, penyerahan laporan sudah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Erick Thohir Sebut Bawa BUMN Semakin Informatif dan Transparan, Berkat Transformasi 4 Tahun Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: