Tanggapi Kubu Ganjar Soal Kapolda Jadi Saksi di MK, Polri Tegaskan Tetap Netral dan Berkomitmen Patuh Perundang-undangan
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam menanggapi pernyataan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menegaskan akan tetap berkomitmen dan patuh dengan perundang-undangan tentang netralitas polisi dalam Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam menanggapi pernyataan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya,” kata Brigjen Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.
BACA JUGA:Ahli IT ITB Angkat Bicara Tentang Sirekap: KPU Hilangkan Filter yang Membuat Data Kacau
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan netralitas Polri itu juga telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam setiap kesempatan.
"Tentu, ini menjadi bagian daripada komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme Polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat," ujar Trunoyudo.
"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ujar dia.
BACA JUGA:Pimpinan PTNPB OPM Dukung Ultimatum Egianus Kagoya, Nasib Pilot Susi Air Tinggal 2 Bulan
BACA JUGA:Polri Pastikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Berada di Dalam Hutan Thailand
Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: