KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo-Gibran Menang Telak

KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo-Gibran Menang Telak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil penghitungan perolehan suara untuk Provinsi Papua Tengah.-reza-

Akan tetapi pihak KPU meminta agar RPD yang dijadwalkan pada 14 Maret lalu untuk ditunda.

Penundaan RPD diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di mana alasan permintaan penundaan RDP dari KPU.

BACA JUGA:Triple Seto

BACA JUGA:Update! Jadwal Imsakiyah Jabodetabek dan Adzan Sholat 5 Waktu Hari Ini, Senin 18 Maret 2024

Hal itu dikarenakan KPU RI saat ini masih berkonsentrasi untuk melakukan rekapitulasi suara di tingkat nasional. 

"Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya lah, karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI," kata Doli kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Politisi Partai Golkar itu memperkirakan rapat akan digelar seusai proses rekapitulasi penghitungan suara.

BACA JUGA:UNRWA Peringatkan Krisis Kelaparan di Gaza Makin Buruk, Kekurangan Gizi Sangat Akut

BACA JUGA:Soal Keluhan Asosiasi Terhadap Permendag Nomor 36 Tahun 2023, Mendag Mengaku akan Mengkaji Kembali

Dia mengatakan pihaknya telah meminta KPU mengajukan penjadwalan ulang rapat pada 21 Maret.

"Mungkin ya setelah tanggal 20 lah segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: