Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Diungkap Kejagung, Seret 4 Perusahaan Mulai Tambang hingga Sawit
Menteri Keuangan hari ini (18/3) datangi Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Teroris KKB Kembali Berulah, 1 Anggota Denjaka TNI AL Gugur dalam Baku Tembak di Puncak Jaya
BACA JUGA:Heboh! Doni Salmanan Diduga Bebas, Padahal Hukuman Sisa 6 Tahun Lagi
Pihaknya mengaku akan meneliti terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.
"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009," ujarnya.
Diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.
Lalu perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: