Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU

Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel itu terdiri dari gabungan satgas pusat Mabes Polri dan Satgas Daerah Polda Metro Jaya.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 4.992 personelnya untuk mengamankan proses rekapitulasi nasional Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel itu terdiri dari gabungan satgas pusat Mabes Polri dan Satgas Daerah Polda Metro Jaya.

"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri serta Satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo di KPU, Jakarta Pusat pada Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Diungkap Kejagung, Seret 4 Perusahaan Mulai Tambang hingga Sawit

BACA JUGA:Kronologi Penembakan 2 TNI di Papua dan Satu Tewas, TPNPB OPM: Kami Rampas 2 Pucuk Senjata Mereka

Selain mengamankan proses rekapitulasi, kata Truno, ribuan personel itu juga akan melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang bakal dilakukan di depan KPU.

"Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat tentu polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku," ungkap Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Senin, 18 Maret 2024 hari ini, di mana hal itu dilakukan apabila rekapitulasi suara di lima provinsi tersisa selesai.

BACA JUGA:Gus Iqdam Disejajarkan dengan Elon Musk, Netizen: Sama-sama Dibawah Ketiak Setanyahu

BACA JUGA:Marhan Harahap Meninggal Dunia Setelah Diseret Petugas Saat ke Masjid Agung Rantauprapat yang Digunakan Jokowi untuk Jumatan

Lima provinsi itu adalah, Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: