KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024

KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024

KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024-KPU-

"Begini teman-teman, kita kan ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macam'. Kan tidak ada KPU memundurkan," ujar Mellaz melalui keterangan resmi, Selasa 19 Maret 2024.

Mellaz mengatakan, penetapan hasil pemilu nasional melewati serangkaian proses yang harus dilalui. 

Misalnya harus menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU baru akan melanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan hasil Pemilu.

BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Kembali Amankan Demo di DPR dan KPU

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu 28 Fabruari 2024 hingga Senin 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu 9 Maret 2024 hingga Selasa 19 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Saat Massa Tolak Pemilu Curang Bakar Spanduk Bergambar Presiden Jokowi di Depan KPU

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: