Polisi Tetapkan Sopir Pajero yang Tabrak Mobil Towing di PIK 2 Menjadi Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Pajero yang Tabrak Mobil Towing di PIK 2 Menjadi Tersangka

Sopir Pajero yang tabrak mobil towing di kawasan PIK 2, Tangerang ditetapkan tersangka.-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID - Sopir Pajero yang tabrak mobil towing di kawasan PIK 2, Tangerang pada Sabtu 23 Maret 2024 kemarin, ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan FN kini statusnya tersangka.

BACA JUGA:Pajero Tabrak Mobil Towing, 2 Orang Tewas

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jembatan Tokyo PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing dan Yaris Akibatkan 2 Meninggal dan 3 Luka

"Sudah (Tersangka, red)," katanya kepada awak media, Minggu 24 Maret 2024.

FN disebut disangkakan Undang-undang lalu lintas.

"Pasal 310 ayat 1,2 dan 4 Jo 106 UULAJ," imbuhnya.

BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik 2024, Korlantas Bersama Kemenhub Lakukan Ramp Check dan Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum

BACA JUGA:Rian Mahendra Sempat Bela Kasus Kecelakaan Bus PO Haryanto, Kini Diacuhkan Haji Haryanto

Sebelumnya, dua orang tewas saat kecelakaan antara Mitsubishi Pajero dengan mobil towing yang hendak menaikkan mobil Toyota Yaris di kawasan PIK 2, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu 23 Maret 2024 dini hari.

Diungkapkannya, dua orang yang tewas merupakan securiti di kawasan itu dan pengendara mobil towing.

BACA JUGA:Pengemudi Xpander Mengaku Siap Ganti Rugi Usai Tabrak Showroom Porsche di PIK 2

BACA JUGA:Viral X-pander Tabrak Showroom Mobil Mewah di PIK 2 Tangerang, Identitas Pengemudinya Dikantongi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: