SPBU Nakal Disidak Mendag Karena Curangi Meteran di Karawang, Pertamina Janji Akan Perketat Pengawasan

SPBU Nakal Disidak Mendag Karena Curangi Meteran di Karawang, Pertamina Janji Akan Perketat Pengawasan

PAKAI alat tidak standar, Pertamina sanksi SPBU nakal di Karawang.-Pertamina untuk Harian Disway-

BACA JUGA:Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Terkait Tembok SPBU Pertamina yang Roboh di Tebet, Ini Temuannya

BACA JUGA:Polisi Dalami Penyebab Robohnya Tembok SPBU di Tebet yang Tewaskan Tiga Orang di Lapak Berjualan Gado-gado

 “Sebenarnya soal pengawasan SPBU diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan," katanya. 

Atas temuan penambahan alat switch di tiga dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, itu mempengaruhi hitungan liter yang dikeluarkan. Jadi menimbulkan kerugian bagi konsumen. 

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan pada Sabtu 23 Maret 2024, mengecek SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disegel, karena ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen. 

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran, Satgas RAFI Dikerahkan, Cek Harganya Hari Ini

Ia memperkirakan keuntungan yang diperoleh pengelola atau pengusaha SPBU yang melakukan tindak curang seperti itu bisa mencapai Rp 2 miliar dalam setahun per satu dispenser. 

Sementara masyarakat dan negara merugi atas tindakan tersebut. Baca juga: Mendag Pergoki 4 SPBU Curang Ubah Meteran, Ini Lokasinya Selain di rest area yang Tol Cikampek yang masuk Karawang, pihaknya juga menemukan kasus kecurangan yang sama di 3 SPBU lainnya yang berlokasi di Bekasi, Bandung dan Serang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads