Konsursium 303 Kembali Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Tambang Timah yang Seret Suami Sandra Dewi

Konsursium 303 Kembali Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Tambang Timah yang Seret Suami Sandra Dewi

Konsursium 303 kembali mencuat di tengah kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.-tangkapan layar X@Akbarsyahh12-

Sedangkan dalam skema yang sempat beredar pada 2022 lalu, konsorsium 303 sendiri disebutkan bahwa Sambo disebut dengan Kaisar Sambo yang membawahi mulai dari anggota kepolisian hingga pengusaha.

Konsorsium ini juga berada di berbagai wilayah Tanah Air, mulai dari Jambi, Jakarta, Surabaya, Batam, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Minta Publik Bersabar Terkait Perpanjangan Kontrak di Timnas Indonesia, PSSI Menunggu Hasil Piala Asia U-23 2024

BACA JUGA:Dugaan Bundir di Tangsel, Polisi Selidiki Motif Pelaku Loncat dari JPO

Tersangka Baru Diungkap Kejaksaan

Dalam pengusutan sementara pihak Kejaksaan Agung telah meringkus 16 orang dan menyebutkan bahwa nama lain juga akan segera menyusul.

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya akan terus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Adapun pihak yang terlibat tidak hanya pelaku utama, namun pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan terebut juga akan kami usut,” tambahnya.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Tol Japek-Cipali Antisipasi Macet Lebaran

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Jaksel, Dukungan Bang Zaki Maju Pilkada 2024 Menguat

Bahkan Ketut juga menyampaikan jika adanya nama selebriti serta pengusaha lainnya yang akan diperiksa.

Hal senada juga disampaikan oleh Hanifa Sutrisna yang merupakan ketua dari Nasional Corruption Watch atau NCW beberapa waktu lalu.

Hanifa menjalaskan terdapat 2 selebritis dan politisi ikut terseret korupsi timah suami Sandra Dewi.

Meskipun demikian, Hanifa tidak menyebutkan siapa saja 2 selebritis dan politisi yang ikut terseret kasus yang merugikan negara mencapai 271 triliun rupiah ini, namun menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah kantongi namanya.

“Kedua orang ini adalah pesohor dan artis serta ada juga pengusaha serta tokoh politik,” papar Hanifa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: