Nagita Ngamuk, Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Terlibat Kasus Pencucian Uang 271 Triliun, Benarkah?

Nagita Ngamuk, Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Terlibat Kasus Pencucian Uang 271 Triliun, Benarkah?

Proyek pembangunan beach club di Gunungkidul milik Raffi Ahmad ternyata belum mengurus izin.-Tangkapan layar instagram@ raffinagita1717-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Beredar video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena diduga terlibat kasus pencucian uang Rp 271 triliun. Benarkah?

"Artis raffi ahmad diringkus polisi karena terlibat terlibat kasus pencucian uang 271 triliun nagita slavina ngamuk," demikian narasi yang dibuat dalam video itu, dikutip Rabu, 3 April 2024. [EYD sudah diperbaiki].

Seperti diketahui nilai pencucian uang senilai Rp 271 triliun identik dengan kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

BACA JUGA:Gempa 7.5 M Guncang Taiwan, Tsunami Ancam Jepang

BACA JUGA:FSGI Setuju Pramuka Tak Lagi Ekstrakurikuler Wajib, Ekskul Seharusnya Sukarela dan Tak Masuk Nilai Rapor

Harvey ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi pertambangan timah.

Tak sendirian, suami Sandra Dewi itu ditangkap setelah Kejagung meringkus Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Tak lama muncullah video yang memperlihatkan Raffi Ahmad meradang saat dijemput petugas.

Dalam video itu terlihat Raffi dan Nagita meradang kepada sejumlah pria berpakaian preman.

BACA JUGA:Telkom Berkomitmen Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

BACA JUGA:Mobilitas Lebaran Dongkrak Pertumbuhan Perlindungan Kendaraan Zurich Syariah

Pria berpakaian preman yang dinarasikan itu adalah petugas kepolisian yang ingin meringkus Raffi Ahmad.

Namun usut punya usut rupanya itu merupakan video hoaks.

Dilansir Disway.id dari akun resminyadi Instagram, Raffi Ahmad mengatakan video itu konten prank lama milik Atta Halilintar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads