Nagita Ngamuk, Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Terlibat Kasus Pencucian Uang 271 Triliun, Benarkah?

Nagita Ngamuk, Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Terlibat Kasus Pencucian Uang 271 Triliun, Benarkah?

Proyek pembangunan beach club di Gunungkidul milik Raffi Ahmad ternyata belum mengurus izin.-Tangkapan layar instagram@ raffinagita1717-

Konten prank itu dibuat 5 tahun lalu oleh milik suami Aurel Hermansyah dan diunggah ke YouTube.

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Jaksel, Dukungan Bang Zaki Maju Pilkada 2024 Menguat

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Menggila, Cetak 3 Gol saat Al-Nassr Bantai Abha 8-0 Liga Pro Saudi

Raffi meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten yang dinilainya hoaks tersebut.

Ia menegaskan, konten video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus karena terlibat kasus pencucian uang 271 triliun merupakan berita bohong.

"Hadeuhhh... ini tuh konten PRANK, jadi gw di-PRANK 5 tahun lalu di Youtube channel @attahalilintar, jadi jangan percaya kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit-edit video ini sehingga menjadi berita HOAX!!! Terimakasih Guysss... Astagfirullah," tulis Raffi Ahmad sembari melampirkan video tersebut.

Seperti diketahui kasus suami Sandra Dewi dan Helena Lim menjadi sorotan tajam publik.

BACA JUGA:Tottenham Hotspus Pupus Menempati Peringkat Empat Liga Inggris, Usai Ditahan Imbang West Ham 1-1

BACA JUGA:Unilever Indonesia Bersama Santri Putri Usung #AksiCantik agar Berseri, Digelar di Masjid Istiqlal

Keduanya dinilai telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tambang timah.

Harvey dan Helena tak sendirian, kasus ini dilaporkan menjadi gerbong terbesar kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads