DPO Kabur ke Luar Negeri, Korban Penipuan Robot Trading Net89, Wanaartha dan Indosurya Bakal Geruduk Mabes Polri

DPO Kabur ke Luar Negeri, Korban Penipuan Robot Trading Net89, Wanaartha dan Indosurya Bakal Geruduk Mabes Polri

Konferensi pers pengungkapan kasus investasi bodong Robot Trading Net89 oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada 16 Agustus 2023 lalu.-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan korban penipuan investasi bodong Net 89, Wanaartha hingga Indosurya berencana menggelar aksi di depan Mabes Polri

Hal ini dilakukan karena kasus yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri belum berhasil menangkap aktor intelektual yang merugikan nasabahnya triliunan rupiah. 

BACA JUGA:Polisi Jerat 13 Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Owner Masuk DPO

BACA JUGA:Kerugian TPPU Robot Trading Net89 Rp 402 M, Tersangka Janjikan Profit hingga 240 % ke Korban

Adapun aksi itu diinisasi LQ Indonesia Lawfirm dibawah pimpinan Advokat Alvin Lim yang menjadi kuasa hukum para korban. Rencana para korban akan mengadakan aksi damai Rabu, 24 April 2024 di depan Mabes Polri. 

Para korban meminta agar Brigjen Whisnu Hermawan di copot dari jabatan Direktur Tipideksus imbas dari kaburnya para DPO dalam kasus investasi bodong. 

"Ada dugaan masuk angin Direktur Tipideksus membiarkan kabur para boss Investasi Bodong Net 89, wanartha dan Indosurya sehingga menghambat penanganan proses pidana dan pengantian kerugian para korban. Whisnu Hermawan sebagai pimpinan jelas tidak becus dan tidak melakukan due dilligence sehingga para kriminal itu bisa kabur yang diketahui pengemplang belasan Triliun Rupiah," ujar Alvin Lim dalam keterangannya, Rabu 18 April 2024. 

Alvin amat menyayangkan kasus itu tak berjalan sebagaimana mestinya hingga buronan itu diketahui berada di Kamboja. Ia menyayangkan aduannya ke Divisi Propam Polri tak dijalankan dengan baik. 

Sebab, ia mendengar kabar bahwa Whisnu Hermawan digadang-gadang akan naik bintang dua di tengah sengkarut kasus yang merugikan ribuan orang. 

BACA JUGA:Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Barang Bukti Rp 2 Triliun dari 6 Daerah

BACA JUGA:Capai Rp 1,2 Triliun, Inilah Aset Tersangka Trading Net89 yang Disita Polisi, Ada Bandana Atta Halilintar

"Saya menyayangkan oknum jenderal yang tidak becus bukannya disanksi malah saya dengar dia akan naik bintang dua. Saya sudah masukan aduan etik agar yang bersangkutan di proses etik atas dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus investasi bodong. Saya tidak takut walau yang bersangkutan berpangkat jenderal. Bagi saya dia tetap hanya pelayan masyarakat dan harus patuh hukum," tegas Alvin. 

Alvin Lim berharap agar Kapolri dan Presiden tergerak membuat perubahan untuk membantu menyelesaikan kasus ini. 

"Jangan ada kesan Polri menjadi pelindung Penjahat Investasi Bodong. Selain Kabur Andreyanto bos Net 89, 5 Tersangka Net89 lain juga menang Prapid menunjukkan bahwa Tipideksus menyidik dengan asal-asalan. Whisnu sebagai pimpinan harus tanggung jawab atas lepasnya para penjahat. Ini diduga keras ada unsur kesengajaan memberikan celah lepas. Jika Polri kalah dengan penjahat Net89, hal ini sungguh memalukan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads