Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Tahap Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti

Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Tahap Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti

Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, polisi bakal memeriksa saksi.-Rafi Adhi Pratama-

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat gaduh soal ceramahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah

Dalam video itu ia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurit pernyataan Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert, dilihat Disway pada Senin, 15 April 2024.

Kemudian ia melanjutkan ceramahnya bahwa umat Kristiani sudah disucikan oleh darah Yesus.

"Bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," katanya.

Gilbert membandingkan dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot ibadah seperti umat Islam.

Katanya, cara ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki.

"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, nggak semua orang bisa," tukasnya dalam video pendek itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads