Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Pengemplang Pajak 7 Tahun Christian Tjong di Tangerang

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) buronan kasus pengemplang pajak selama 7 tahun bernama Christian Tjong di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 April 2024 -Dok. Kejaksaan Agung-
"Yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atas nama PT Duta Sarana Sukses, PT Era Papua Mandiri, PT Cahaya Mulia Glassindo Lestari, PT Selular Media Mandiri, dan PT Trijaya Istana Mandiri," ucapnya.
Akibat perbuatan tersebut, kata Ketut, terpidana Christian Tjong telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp43.774.204.854.
Atas perbuatan pidana itu Christian Tjong dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp44.181.206.390.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: