Kejagung Sita Empat Smelter hingga Buldozer di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Empat Smelter hingga Buldozer di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Empat Smelter di Bangka Belitung, hingga Buldozer Terkait Kasus Korupsi Timah-Dok. Kejagung-

Adapun 16 tersangka ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Hasil El Clasico: Gol Telat Jude Bellingham Sukses Buat Real Madrid Comeback dari Barcelona!

BACA JUGA:Kontroversi Istri Pendeta Gilbert Ternyata Pernah Katai Jemaat Gereja Mirip 'Sundel Bolong'

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 22 April 2024: Panas Mendominasi

BACA JUGA:Dinar Candy Rela Tak Perawatan Wajah Selama 1 Tahun Demi Tanding di Ring HSS

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI) 

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai 

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: