Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba

Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba

Saldi Isra Dissenting Opinion-Bandingkan Pemilu 2024 dengan zaman Orba-MK

“Melampaui batas keadilan prosedural, tidak akan berhenti pada batas prosedur semata. Bila mana hanya sebatas prosedural, pemilu tak akan pernah adil. Sebab pemilu orba pun memenuhi prosedur yg ada ketika itu,” jelasnya. 

Namun secara empiris, kata dia, Pemilu Orde Baru berjalan curang, karena tak fair.

“Baik pemihakan pemerintah, dan penyelenggara tak beri ruang kontestasi pemilu. 

Maka dari itu,  pemilu menghendaki kejujuran dan adil pemilu yang lebih materil. Melainkan tidak curang, berbohong dan memanipulasi, aturan secara tindakan,” ucapnya. 

BACA JUGA:Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK

“Artinya, jujur dan adil yang diinginkan konstitusi, bersifat hakiki,” tuturnya. 

Dalam arti ukuran kejujuran dan adil, kata dia, bukan ukuran pada prosedur, namun juga di atas hukum, etika dalam pemilu. 

“Etika dan aturan main pemilu dari menahan diri dari semua pihak, untuk berlaku curang. Pemilu yang diikuti dengan sikap ketulusan, tidak berbohong. Pemilu jurdil, diikuti sikap apa adanya,” jelasnya. 

BACA JUGA:AHY Berharap Bangsa Indonesia Kembali Bersatu Usai Putusan Sengketa Pemilu di MK

Saldi Isra menegaskan calon yang dipilih bermuara pada rusaknya pemilu berintegritas.

“Menimbang azaz jujur adil tersebut, sehingga pemilu presiden, jangan hanya sekadar memutus berdasarkan angka-angka statistik semata, memeriksa angka semata melihat dari selisih perhitungan semata. Harus menjaga nilai-nilai konstitusi  dan prinsip demokrasi,” kata Saldi Isra. 

Sejumlah pernyataan Saldi Isra lainnya menegaskan semua dalil pemohon mayoritas sesuai dan berdasar serta beralasan menurut hukum . 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: