Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah-Dok. Kejagung-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sejumlah aset di PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan sejumlah aset yang disita itu berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.

BACA JUGA:Kejagung Sita Empat Smelter hingga Buldozer di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Penampakan 2 Mobil Milik Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis yang Kembali Disita Kejagung

"Senin 22 April 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut dalam keterangannya, Senin, 22 April 2024.

Serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

"Dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

BACA JUGA:Waduh, Instagram Sandra Dewi Hilang di Tengah Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Diketahui, dalam kasus ini total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 16 tersangka ini adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads