Cak Imin Akui Belum Terima Surat Undangan KPU untuk Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Cak Imin Akui Belum Terima Surat Undangan KPU untuk Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa bergulir di DPR.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri kegiatan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya belum tahu, saya belum terima undangnya," ujar Cak Imin, Rabu, 24 April 2024.

Dia belum bisa memastikan apakah bakal hadir atau tidak ke acara tersebut.

BACA JUGA:Segera Masuk Tahapan Sidang, Tim Hukum PDI Perjuangan Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Innalillahi, Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

"Acaranya apa itu? Saya belum, belum terkontak yah," ujar Cak Imin.

"Belum saya terima undangannya," ucapnya menambahkan.

Diketahui, Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pihaknya telah memberikan surat undangan kepada ketiga pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Waspada Penyakit Arbovirus Termasuk DBD, Tingkatkan Kesadaran Vaksinasi

BACA JUGA:HPP Gabah dan HET Beras Dihitung Ulang, Relaksasi Bakal Diperpanjang

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2024.

Adapun tiga pasangan calon, yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

August Mellaz menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang ketiga pasangan calon tersebut, namun hingga saat ini pihaknya belom menerima konfirmasi kehadiran dari mereka.

BACA JUGA:Indonesia dan Jepang Sepakat Tingkatkan Produktivitas dan Skill Tenaga Kerja Lulusan Vokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: