STIP Bakal Keluarkan Taruna yang Terbukti Lakukan Penganiayaan hingga Menewaskan Seorang Taruna

STIP Bakal Keluarkan Taruna yang Terbukti Lakukan Penganiayaan hingga Menewaskan Seorang Taruna

Peran tiga tersangka baru dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga korban P (19) tewas diungkap.-Dok. Polres Metro Jakarta Utara -

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan pelaku," kata dia.

Ia menegaskan, STIP Jakarta tidak akan cuci tangan atas tewasnya taruna tingkat satu kampus pelayaran tersebut. 

"Kami tidak akan cuci tangan dan mendukung penyelidikan pihak kepolisian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menindaklanjuti dugaan aksi penganiayaan yang berujung tewasnya seorang Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan itu. 

BACA JUGA:Penusukan dan Penganiayaan di Kelapa Dua, Polisi: Korban Meninggal

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengusut kasus kematian mahasiswa STIP Jakarta di kampus. 

Korban P (19) mahasiswa tingkat 1 dilaporkan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

"Kami secara berjalan memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap kasus tewasnya taruna STIP dan memang ada dugaan penganiayaan dari seniornya," kata dia.

BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI, Pangdam Cendrawasih: Mereka Sempat Melarikan Diri

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan. Mereka adalah senior-senior yang diduga menganiaya korban hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

"Sudah (diamankan)," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024. 

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi guna penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads