Dimediasi Kapolsek, Kasus Preman Kribo Bayar Seenaknya saat Makan di Warteg Bahari Tanah Abang Berujung Damai

Dimediasi Kapolsek, Kasus Preman Kribo Bayar Seenaknya saat Makan di Warteg Bahari Tanah Abang Berujung Damai

Kasus Kribo (31) yang bayar seenaknya saat makan di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berujung damai di Polsek Tanah Abang, Senin 6 Mei 2024-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Ari alias Kribo (31) yang bayar seenaknya saat makan di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berujung damai.

Pemilik Warteg Bahari yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim tersebut bersedia mencabut laporannya.

BACA JUGA:10 Tahun Warteg Bahari di Tanah Abang Dipalakin Preman, Tak Dituruti Dilempar Pisau

BACA JUGA:Bayar Seenaknya Usai Makan di Warteg Bahari, Salah Satu Pelaku Ditangkap Polsek Tanah Abang

Kesepakatan damai antara Kribo dan korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Warteg Bahari di Kelurahan Kebon Kacang pada Senin, 6 Mei 2024.

Kesepakatan damai tersebut disaksikan lansung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama beserta Ketua RT/RW setempat.

Pada kesempatan tersebut, Kribo menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah itu, pemilik Warteg Bahari pun menandatangani surat pencabutan laporan.

BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Warteg di Tanah Abang yang Viral, Pernah Dikeroyok hingga Ditodong Pistol

BACA JUGA:Viral Pria Kribo Makan Seenaknya Bayar Seenaknya di Warteg Jakpus, Pemilik Curhat: Ngelunjak!

Kemudian keduanya bersalaman dan bersepakat untuk berdamai.

Aditya mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 5 Mei 2024, atas laporan pemilik Warteg Bahari.

Laporan tersebut dilakukan usai rekaman CCTV aksi premanisme pelaku viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pelaku yang berjumlah 2 orang pada Jumat, 3 Mei 2024, dini hari.

Saat itu kedua pelaku makan dan minum dengan total harga Rp40 ribu, namun hanya dibayar Rp10 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads