Pengamat Transportasi: Pemerintah Perlu Wajibkan Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Pengamat Transportasi: Pemerintah Perlu Wajibkan Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan, dalam membangun transportasi publik berbasis listrik, pemerintah perlu menguatkan kebijakannya kepada masyarakat.

“Pemerintah perlu menguatkan kebijakan dengan menerapkan transportasi publik, sebagai prioritas wajib dan dasar pelayanan masyarakat,” ujarnya kepada disway.id pada Jumat, 10 Mei 2024.

Dalam hal ini, kata Djoko, perlu adanya revisi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Tiket KA 700 Ribu Ludes, Momen Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

BACA JUGA:Jelang Pilkada DKI, Bacagub Zaki Iskandar Gelar Safari Politik

“Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu 5 persen untuk angkutan umum,” jelasnya.

Djoko juga mengungkapkan, pemerintah wajib memprioritaskan pengadaan kendaraan hingga rute transportasi publik untuk menguatkan kebijakan pelayanan masyarakat.

“Dalam membangun ekosistem itu pula, pemerintah memang perlu melakukan kolaborasi lintas sektor, seperti dengan perbankan dan pengembang perumahan, khususnya di wilayah Bodetabek,” tuturnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa perlu ada kolaborasi dari tingkat Kementerian, karena dari tingkat Kementerian kondisi transportasi publik masih buruk.

“Kemenperin justru melakukan kebijakan dengan kendaraan pribadi listrik, seharusnya yang diperluas dan diperbanyak kendaraan angkutan umumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Penjelasan Bacagub Zaki Iskandar

BACA JUGA:Pelaku Tawuran di Sawah Besar Dikumpulkan di Mushola, Diminta Segera Taubat!

Menurut akademisi Teknik Sipil di Unika Soegijapranata itu, Kementerian Perindustrian justru mendorong untuk membeli motor Listrik padahal kebutuhannya adalah transportasi umum. 

“Jumlah kendaraan bermotor ini sudah sangat tinggi di Jabodetabek. Sementara populasi kendaraan umum makin berkurang dan usia produktif menurun,” jelasnya, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: