PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang atas Kasus TPPU Al Zaytun Hari Ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang -Dok. Kepanitiaan Al Zaytun-
Guna menutupi pinjaman yang dilakukan, Panji kemudian menggunakan dana yayasan yang didapat dari berbagai sumber lain. Termasuk di antaranya dana iuran yang berasal dari orang tua santri. Kasus ini sempat menghebohkan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: