Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Terus Bertahan di MA, Tuntut Pergantian Hakim Kasus Sengketa Merek!
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia berdemonstrasi di Gedung Mahkamah Agung atas putusan PK yang dianggap tak adil dan terancam PHK, Senin 6 Mei 2024-LQ Indonesia Lawfirm -
Dalam aksi yang didampingi oleh Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri menambahkan, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Sebab putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
"Kita minta ke KPK, kita sudah bersurat untuk KPK segera turun untuk mengusut perkara ini, karena patut diduga kemungkinan dalam perkara ini mafia hukum itu bermain," papar Janli.
"Karena sangat aneh, kenapa putusannya memihak MHB, sementara Mohindar tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, tapi adalah merek Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: