Mata Pencaharian Hilang, Warga Kampung Bayam Tagih Janji PT Jakpro Beri Pekerjaan: Kita Ada Sertifikat

Mata Pencaharian Hilang, Warga Kampung Bayam Tagih Janji PT Jakpro Beri Pekerjaan: Kita Ada Sertifikat

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furkon menagih janji PT Jakpro yang akan memberikan pekerjaan-Foto/Cahyono-

"Bukan udah pernah lagi (pelatihan kerja) kita udah ada sertifikatnya kok," kata Furkon saat ditemui di huntara pada Kamis, 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Penghuni Rusun Kampung Bayam Diusir, Disuruh Pindah ke Rusun Nagrak di Cilincing

BACA JUGA:Alasan BPAD DKI Jakarta Buka Opsi Sewa Tanah Kampung Bayam Jika Alih Aset Ditolak

Tambah Furkon, saat ini warga Kampung Bayam masih bingung mau bekerja apa untuk menyambung hidup setelah pindah ke Huntara.

"Yang nggak malu-malu mulung ya mulung, yang aslinya di proyek, proyek. Yaudah carut marut lah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Jakpro membuka kesempatan kerja bagi warga eks Kampung Bayam yang diusir dari Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dirut PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, usai warga menempati hunian sementara yang disiapkan, pihaknya berencana membuka kesempatan kerja.

BACA JUGA:Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Desak Rumah Susun Segera Dihuni

BACA JUGA:Banyak Anak-anak Sakit, Ini Janji Heru Budi untuk Warga Kampung Bayam yang Nekat Bermalam di Depan JIS

Rencananya warga eks Kampung Bayam bakal diberi pelatihan kerja untuk kemudian ditempatkan di venue-venue milik Jakpro.

"Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue- venue Jakpro," kata Iwan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: