Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF

Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF

Ekonom INDEF: Sebaiknya Menyusun Roadmap Target Rasio Pajak Menteri Keuangan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keberatannya untuk menyusun peta jalan (roadmap), untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada tahun 2025.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa rasio target roadmap 23 persen ini dinilai rawan menimbulkan kesalahpahaman.

Ia pun tak ingin hal tersebut malah menjadi menteri keuangan pada periode berikutnya.

BACA JUGA: BPIP Sesalkan Langkah Calon Paskibraka Asal Maluku Terhenti Karena Tak Lolos Medical Check Up

BACA JUGA: Ombudsman RI: Banyak yang Salah Paham soal Tapera

Sementara itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI belum lama ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tengah fokus melakukan reformasi.

Dengan tekanan hingga berbagai upaya seperti integrasi teknologi, penguatan sistem pajak, hingga meningkatkan rasio pajak.

Menteri Sri Mulyani juga mengatakan kementeriannya belum pernah menyusun roadmap target rasio pajak 12 persen sampai 23 persen.

Jadi kami mohon mungkin angka 23 di-drop saja, karena saya takut menimbulkan suatu signaling yang salah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Kamis (13/03).

Serupa dengan pernyataan Sri Mulyani, Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad juga menilai bahwa rasio perpajakan 23 persen ini nantinya akan memberatkan masyarakat.

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025

BACA JUGA: Sinergitas Ulama-Umara, Panglima TNI Terima Hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI Soal Palestina dan Salam Lintas Agama

Bisa juga malah memberatkan negara akibat nilai yang sulit untuk dipenuhi.

“Dalam perpajakkan, ada teori Laffer Curve, yang intinya pajak itu seperti pisau bermata dua. Jadi dia gak bisa terlalu tinggi karena akan mengurangi tingkat pendapatan dan aktivitas ekonomi, dan gak bisa terlalu rendah karena aktivitas ekonomi akan bertambah tapi pendapatannya rendah,” kata Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat (14/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: