Komisi VII DPR RI Sentil Pertamina yang Beri Kebijakan Bangun Pertashop

Komisi VII DPR RI Sentil Pertamina yang Beri Kebijakan Bangun Pertashop

Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Ramon Siagian-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Ramon Siagian menyentil kebijakan Kementerian ESDM yang memberikan izin Pertamina untuk membangun Pertashop.

Ia mengatakan bahwasanya banyak masyarakat yang merugi akibat mencoba bisnis Pertashop.

BACA JUGA:DPR RI Beri Sinyal Bolehkan Pertashop Juga Bisa Jual BBM Pertalite

BACA JUGA:Keren, dari Kapal Sampai Terminal, Pertamina International Shipping Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Idul Adha 1445 H

“Ini catatan untuk Menteri ESDM untuk Pertamina, ada kelemahan Pertmina, kenapa waktu itu ada kebijakan membangun pertashop,  sehingga banyak yang tadinya ada orang punya modal 1 M, lalu diinvestasikan ke pertashop, akhirnya bangkrut,” katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Rabu 19 Juni 2024.

Ia meminta pihak Kementerian ESDM untuk mencek terkait pertashop di sejumlah daerah yang gulung tikar.

“Pertashop ini pak menteri, coba dicek itu bangkrut semua, berapa banyak uang yang nganggur itu, padahal sebelumnya mereka bangga bisa jadi pengusaha SPBU biarpun kecil di kecamatan, mereka rela jual sawah, tapi akhirnya bangkrut,” tambahnya.

BACA JUGA:Pertamina Bakal Caplok Perusahaan Bioetanol di Brazil, Perkuat Rencana Net Zero Emission 2060

BACA JUGA:Pertamina Jadi Top 1 BUMN dengan Laba Terbesar Tahun 2023

Untuk itu, Ramon meminta agar Kementerian ESDM tak sembarang mengeluarkan kebijakan, apalagi menyangkut kepentingan rakyat.

“Jadi kita itu kalo buat kebijakan jangan dari sisi kita aja, kita juga harus liat kira-kita gimana buat rakyat, apalagi urusan kepentingan rakyat,” ujar Ramon.

“Seharusnya jika memang tidak bisa menjual pertalite yang non penugasan, harusnya jangan dikasih kebijakan seperti itu. Liat dampaknya gimana, jangan main ambil kebijakan aja,” tandas Ramon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads