Kemenperin: Demi kejayaan industri Tekstil Nasional, Jangan Korbankan Industri Tekstil Demi Industri Elektronik dan Pembuatan Microchip

Kemenperin: Demi kejayaan industri Tekstil Nasional, Jangan Korbankan Industri Tekstil Demi Industri Elektronik dan Pembuatan Microchip

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief-Kemenperin-

BACA JUGA:Subsidi Makin Menipis, Kemenperin Minta Masyarakat Beli Motor Listrik

"Oleh karena itu, majunya salah satu sektor industri tersebut tidak boleh mengorbankan industri yang lainnya. Jangan sampai industri TPT disubstitusi dengan industri elektronik dan industri pembuatan microchips karena industri tersebut sama-sama penting. Jadi, salah satu jangan ada yang dikorbankan," tegasnya.

Febri juga menyoroti bahwa berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang sebenarnya telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional.

"Sejak pemberlakuan Permendag 36/2023, kinerja industri TPT tumbuh bagus.  Jadi, jangan pernah berpersepsi bahwa industri TPT tidak bisa rebound atau dianggap sebagai sunset industry," jelasnya.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47% terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Pelaku Industri TPT Khawatirkan Impor, Kemenperin Beri Tanggapan

BACA JUGA:Dorong Kemajuan Industri Agro, Kemenperin Latih SDM Kelapa dari Negara-negara Karibia

Pada triwulan I tahun 2024, industri TPT berkontribusi sebesar 5,84% terhadap PDB sektor manufaktur serta memberikan andil terhadap ekspor nasional sebesar USD11,6 miliar dengan surplus mencapai USD3,2 miliar.

Dampak dari pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor dibandingkan sebelum pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton, turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. 

Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024, Menperin menerangkan.

Efektivitas pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut juga terlihat dari PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I hingga IV 2023 tumbuh negatif), telah tumbuh positif sebesar 2,64% (YoY) di triwulan I 2024. 

BACA JUGA:Kemenperin Fasilitasi Industri untuk Unjuk Inovasi dalam Ajang WWF ke-10

BACA JUGA:Kemenperin Beri Tanggapan Atas Penumpukan Kontainer Impor di 3 Pelabuhan

Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada industri tekstil dan industri pakaian jadi yang terus mengalami peningkatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: