Ini Daftar Zat Gizi Mikro yang Wajib Dikonsumsi Bumil dan Anak Guna Cegah Stunting
Stunting bisa dicegah dengan pemberian gizi dan vitamin yang cukup--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengingatkan kepada masyarakat bahwa keamanan pangan sangat penting untuk mencegah risiko stunting.
"Dimana pangan yang tercemar dapat mengakibatkan seseorang mengalami penyakit (foodborne illness) sehingga menyebabkan gangguan penyerapan makanan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi asupan gizi," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.
Soiyani menambahkan, bahwa Ibu hamil, orang lanjut usia, dan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena foodborne illness.
BACA JUGA:Efektif untuk Mencegah Stunting, BKKBN: Ikan Lele Lebih Baik Gizinya Dibandingkan Daging Sapi
“Selain itu sebagai upaya percepatan perbaikan gizi, Pemerintah memberlakukan ketentuan terhadap tiga produk wajib Fortifikasi Pangan yaitu garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit," tuturnya.
Lebih lanjut, Sofiyani memaparkan, Fortifikasi Pangan merupakan penambahan satu atau lebih zat gizi mikro (vitamin dan mineral) dalam pangan atau bahan pangan untuk percepatan perbaikan gizi anak seperti penambahan yodium pada garam.
"Vitamin A pada minyak goreng sawit dan vitamin B1, B2, zat besi, zink dan asam folat pada tepung terigu
"Zat gizi mikro tersebut berperan penting dalam perkembangan janin dan proses tumbuh kembang anak," tukasnya.
BACA JUGA:Dapat Penghargaan Penurunan Stunting dari PBB, Walikota Semarang Beberkan Kiat-kiat Suksesnya
Kendati demikian, Sofiyani berharap, agar masyarakat terutama ibu hamil dan balita dapat lebih memperhatikan asupan gizi dan tentunya dapat menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan yang aman dan bergizi.
"Selalu menerapkan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa) setiap membeli atau mengonsumsi pangan," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS) 2025, Balai Besar POM Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta.
BACA JUGA:BKKBN Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi Stunting Terpadu di 10 Provinsi
Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa lokasi posyandu di berbagai wilayah administrasi Jakarta. Seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Senin - Rabu tanggal 24 sampai 26 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: