Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap
Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap-Disway/Cahyono-
Rinciannya kata Donny lobster jenis pasir senilai Rp15.417.200.000 dan jenis mutiara sebesar Rp6.775.000.000.
Hingga saat ini, pihak Polair masih melakukan pendalaman terkait wilayah tujuan penyelundupan benih lobster tersebut.
"Benih bening lobster diduga akan dikirim ke luar negri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: