Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap

Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap

Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Viral Warga Bandung Gerebek Dua Sejoli Tengah Berduaan di Kamar Kos-kosan: 'Mau Bersetubuh Tempatnya di Saritem'

BACA JUGA:Ada 1,2 Juta Lebih Pil PCC yang Disita Polda Metro Jaya dalam Penggerebekan Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor

Rinciannya kata Donny lobster jenis pasir senilai Rp15.417.200.000 dan jenis mutiara sebesar Rp6.775.000.000.

Hingga saat ini, pihak Polair masih melakukan pendalaman terkait wilayah tujuan penyelundupan benih lobster tersebut.

"Benih bening lobster diduga akan dikirim ke luar negri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads