Hotman Paris Tantang Iptu Rudiana Bantah Tuduhan Dede Riswanto: Jaga Kehormatan Seragam yang Kau Pakai!
Hotman Paris 'Pancing' Iptu Rudiana Keluar Bantah Tuduhan Ded Riswanto---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Iptu Rudiana bergerak bantah tuduhan yang sudah dilayangkan oleh Dede Riswanto.
Saksi kunci di kasus pembunuhan Vina Cirebon itu menuduh bahwa Iptu Rudiana telah mendesaknya untuk membuat pernyataan palsu terkait kronologi kematian.
Hotman Paris menyarankan agar Iptu Rudiana bisa membuat laporan polisi untuk menyanggah tuduhan Dede Riswanto apabila memang kenyataannya tidak ada kebenaran.
Hal tersebut diungkap Hotman Paris dalam sebuah video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 21 Juli 2024.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Toni RM Angkat Bicara
"Viral! tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa (tuduhan) itu tidak benar, segeralah buat laporan polisi," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Senin, 22 Juli 2024.
"Tuduhan (Dede) tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina,"lanjutnya.
Iptu Rudiana yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana diminta Hotman Paris untuk berani membantah keras pernyataan dari Dede Riswanto.
Terpenting apa yang sudah disampaikan Dede Riswanto memang terbukti sangat salah.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas, Hotman Paris Ajak Traktir Makan Ramen: Saya Tunggu Ya!
"Kalau itu benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," pungkasnya.
Bagi Hotman Paris, pernyataan dari kesaksian Dede Riswanto menjadi tuduhan yang sangat kejam kepada Iptu Rudiana.
Terlebih Dede Riswanto sangat berani menyenggol Iptu Rudiana yang berstatus sebagai polisi aktif.
Saran dari Hotman Paris, Iptu Rudiana harus bisa menjaga kehormatan lambang dan seragam kepolisian jika tak mau 'kotor' akibat tuduhan yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: