PP No 28 Tahun 2024 Jadi Kontroversi, Begini Aturan Penyediaan Kondom Bagi Pelajar di Negara Lain

PP No 28 Tahun 2024 Jadi Kontroversi, Begini Aturan Penyediaan Kondom Bagi Pelajar di Negara Lain

Ilustrasi kontrasepsi yang menjadi polemik dalam PP yang baru disahkan--Freepik

BACA JUGA:Sering Ajak Haters Duel di Ring Tinju, Jefri Nichol Kini jadi BA Alat Kontrasepsi

AIDS Healthcare Foundation telah menetapkan tanggal 13 Februari sebagai Hari Kondom Internasional. 

Dikatakan bahwa acara tersebut dibuat untuk mendorong praktik seksual yang lebih aman dalam skala internasional dan mempromosikan penggunaan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan IMS.

UE mencerminkan pesan ini dan juga telah meminta otoritas publik untuk memastikan siswa di sekolah diberikan pendidikan menyeluruh tentang kesehatan seksual. 

BACA JUGA:Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke-79 di IKN

Uni Eropa menyerukan agar konseling profesional diberikan tentang berbagai metode kontrasepsi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Di Indonesia, PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja. 

Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads