KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dari dua saksi yang dijadwalkan, hanya satu orang saksi yang hadir pemeriksaan.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi AGK, Didalami Soal Transaksi Aset
BACA JUGA:KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi didalami terkait dengan pemanfaatan shelter," pungkas Tessa kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id saksi yang hadir adalah Kepala BPBD Provinsi Maluku, Ahmadi.
Sementara, saksi yang tidak hadir adalah Kepala BPDB Lombok Utara periode 2018, Iwan Maret Asmara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah roboh.
BACA JUGA:KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
Dalam hal ini, tim KPK telah melakukan pengecekan lapangan.
“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK , pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Asep menambahkan tim penyidik meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.
“Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: