Dugaan Praktek Judol, 1 Customer Service Dibekuk Ditkrimsus PMJ

Dugaan Praktek Judol, 1 Customer Service Dibekuk Ditkrimsus PMJ

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan judi online atau slot-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan judi online atau slot.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus PMJ, telah melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ada Perbaikan Rel Patah di Antara Stasiun Kebayoran Lama-Palmerah, Kecepatan Perjalanan KRL Dibatasi

BACA JUGA:Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan diduga dalam perkara atau dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasinya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan atau tindak pidana perjudian.

"Tersangka berinisial V alias Joel tiga puluh tahun," lanjutnya.

Diungkapkannya, tersangka diamankan usai pihaknya melakukan patroli Siber dan mengetahui ada website slot dengan nama fastpin77.

"Berdasarkan hasil patroli siber yg dilakukan oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah ditemukan adanya situs website yang menyelenggarakan perjudian online dengan nama fastpin77 tautan link https://fastspin77super.com/ dan website lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:12 Personel Polres Jakpus Luka-luka Akibat Bentrok dengan Massa Demo di DPR

BACA JUGA:KAI Catat Wisatawan Asing Menggunakan KA Meningkat, Tembus 410 Ribu

"Untuk dapat memainkan game di dalam website tersebut, player/member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera pada website dimaksud. Setelah berhasil melakukan deposit, selanjutnya player/member dapat memilih dan memainkan jenis game yang akan dimainkan," tambahnya.

Akhirnya pihaknya mengembangkan temuan tersebut dan mengamankan tersangka.

"Atas temuan dimaksud, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dalam penanganan perkara aquo telah dilakukan penahanan untuk kepentingan sidik lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: