Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
Konferensi pers FK Undip terkait kasus bullying Dokter PPDS-Dok. Undip-
JAKARTA, DISWAY.ID - Fakultas Kedokter Universitas Diponegoro (FK Undip) mengatakan bahwa Prathita Amanda Aryani dan Satrio Adi Wicaksono merupakan korban doxing pengguna media sosial karena diduga menjadi pelaku perundungan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi Aulia Risma Lestari.
Seperti diketahui, Aulia meninggal pada 12 Agustus 2024 lalu di kamar indekosnya.
BACA JUGA:Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip
BACA JUGA:Kemenkes Jamin Keamanan Pelapor Perundungan di RS, Berikut Nomor Pengaduan dan Situs Resminya
Ia diduga mengakhiri hidup karena tak kuasa mengalami perundungan atau bullying oleh senior.
Seiring dengan viralnya kabar ini, nama Prathita Amanda Aryani dan Satrio Adi Wicaksono diduga menjadi pelaku perundungan.
Lantas, mereka pun ramai diekspos di media sosial.
Terkait hal ini, Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) menegaskan bahwa Prathita dan Satrio tidak terlibat dengan kematian Aulia, maupun melakukan perundungan.
Yan Wisnu tak menampik bahwa Prathita melakukan perundungan. Tetapi peristiwa ini terjadi pada 2021 silam.
"(Prathita) murid saya saat ini sedang pendidikan tahun keempat. Apakah dia merundung? Betul, tiga tahun yang lalu kepada adik juniornya. Dan sudah disanksi," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Pihak Kampus Bantah Karena Perundungan
Menurutnya, Prathita telah mendapatkan sanksi sehingga tidak masuk akal apabila dihubungkan dengan kasus kematian Aulia.
"Sekarang dihubungkan dengan ini kan sudah tidak masuk akal. Dan kami siap memfasilitasi untuk somasi untuk dokter Pratita," tambahnya.
Sedangkan Satrio merupakan dosen yang sama sekali tidak bersinggungan dengan aktivitas pendidikan Aulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: