Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Bos Deka Sari Rachmat Utama Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Bos Deka Sari Rachmat Utama Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Bos PT Utama Deka Sari minta Penjadwalan ulang Pemeriksaan kasus korupsi di Pemkot Semarang-Disway.id/Ayu Novita-

KPK juga telah mencegah empat orang  ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads